syariah vs konvensional



KETERANGAN
ISI
Nama perusahaan syariah
PT. Veritra Sentosa Internasional (Treni)
Sejarah berdirinya
PT. Veritra Sentosa Internasional (Treni) didirikan oleh Ustadz Yusuf Mansur pada tanggal 10 Juli 2013, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 47 oleh Notaris/ PPAT H.Wira Francisca, SH., MH.
Lahir dari pemikiran Yusuf Mansur sebagai bentuk kontribusi dalam menunjang kehidupan masyarakat Indonesia. Dari hasil pengamatannya terhadap kebiasaan dan budaya masyarakat Indonesia saat ini, muncul gagasan untuk memberikan fasilitas yang bertujuan memudahkan dan membantu masyarakat.
Salah satu karya Treni adalah PayTren, fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran kewajiban dengan menggali potensi kebiasaan mereka dalam penggunaan teknologi (gadget). Keunikan lain dari PayTren adalah dapat memberikan manfaat dan keuntungan lebih dari sekedar aplikasi untuk bayar-bayar.
Sistem pembiayaan/kredit
1.      Beli Lisensi PayTren
2.      Gunakan PayTren untuk pembayar tagihan bulanan anda dan orang lain
3.      Dapat cashback setiap transaksi
4.      Transaksi sambil sedekah
Sistem pembayaran
Transaksi pembayaran kebutuhan kita, seperti : bayar listrik,token PLN, BPJS,PDAM
Monitoring OJK dan BI
Mengesahkan atau meneliti keunggulan investasi pada Perusahaan atau Efek yang diajukan dalam pernyataan pendaftaran
Sistem pengawasan internal
harus mendapatkan izin usaha syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia dan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah . Ke depan, pengawasan dapat dilakukan dari jarak jauh karena semua aktifitas tersedia secara online.  








KETERANGAN
ISI
Nama Perusahaan konvensional
CekAja.com
Sejarah Berdirinya
Berdiri sejak 2013, CekAja merupakan sebuah portal keuangan yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan dalam mengambil keputusan finansial. Dengan mengusung prinsip kesederhanaan, keamanan, dan akurasi, Fintech Indonesia yang satu ini menawarkan jasa pembanding produk keuangan seperti contohnya investasi, asuransi, serta produk pinjaman (kredit). CekAja tidak mengenakan biaya alias gratis bagi konsumennya, misalnya saja jasa konsultasi gratis via live chat atau call centre.
Sistem Pembiayaan/Kredit
Dengan cara Online dan anda diberi kebebasan memilih produk sesuai keinginan dan kebutuhan dengan cara yang mudah pada setiap fitur dari mesin perbandingan mutakhir.
Sistem Pembayaran
Dengan mengedepankan keamanan, CekAja selalu menjaga kerahasiaan data pelanggan dan tidak membagi data dengan siapapun tanpa persetujuan pelanggan.
Monitoring OJK dan BI
Produk dan layanan CekAja.com senantiasa diperbaharui dan diperluas untuk mencakup segala jenis kredit, asuransi, tabungan, investasi, dan produk konsumen lainnya.
Sistem Pengawasan Internal
Mengedepankan keamanan CekAja diawasi secara ketat dan diregulasi oleh OJK berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan .  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERUSAHAAN FINTECH YANG TERDAFTAR DI OJK